Selasa, 01 November 2011

Prinsip – Prinsip Sisa Hasil Usaha Koperasi

Sisa Hasil Usaha koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya, termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

 

Prinsip – Prinsip SHU :

1.        Sisa Hasil Usaha dibagikan kepada anggota setelah dikurangi dengan dana cadangan. Arinya, bahwa tidak seluruh Sisa Hasil Usaha dibagikan kepada anggota, namun harus terlebih dahuku dikurangi dengan dana cadangan. Prinsip ini mengisyaratkan bahwa keberadaan dana cadangan dalam suatu koperasi adalah merupakan suatu hal yang penting. Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil Usaha, yang dimaksudkan untuk menumpuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Dalam pengalaman tampak bahwa uang caadangan itu hanpir tidak pernah digunakan untuk menutup kerugian, oleh sebab itu  peraturan menentukan bahwa uang cadangan dapat digunakan juga sebagai modal. Disinilah arti penting dari cadangan koperasi sehingga perundang – undangan mewajibkan setiap koperasi untuk menyisihkannya dari Sisa Hasil Usaha.

2.        Sisa Hasil Usaha dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing – masing anggora dengan koperasi. Yang dimaksud dengan jasa usaha adalah transaksi usaha dan partisipasi modal. Artinya Sisa Hasil Usaha tidak dibagikan secara sama dan merata kepada semua anggota koperasi, melainkan didasarkan pada tingkat partisipasi masing – masing anggota di dalam koperasi. Sehingga semakin besar tingkat partisipasi seorang anggota di dalam koperasi, maka akan semakin besar pula bagian Sisa Hasil Usaha yang akan diterimanya. Dengan begitu maka diharapkan anggota akan terpacu untuk berpartisipasi secara aktif di dalam koperasinya masing – masing.

3.        Pembagian serta penentuan penggunaan Sisa Hasil Usaha ditetapkan dalam rapat anggota koperasi. Artinya, ketentuan – ketentuan mengenai pembagian dan penggunaan Sisa Hasil Usaha tidak ditetapkan secara sepihak oleh pengurus koperasi maupun oleh pihak manapun. Melainkan ditetapkan secara bersama – sama oleh anggota di dalam rapat anggota koperasi. Jadi di dalam rapat anggota koperasi, dapat dibicarakan serta diputuskan mengenai penggunaan Sisa Hasil Usaha ini yang selanjutnya pelaksanaanya dapat diserahkan kepada pengurus koperasi.

 

Sumber         : Buku Ekonomi Koperasi
Penulis          : Prof. Dr. Tiktik Sartika Partomo, M.S.
Tahun terbit  : 2008

Penerbit       : Ghalia Indonesia

 

Sumber lain  : http://www.lontar.ui.ac.id/login.jsp?requester=file?file=digital/126696-PK%20IV%202192.

Jumat, 14 Oktober 2011

Bentuk dan Pola Organisasi Manajemen dari Koperasi

Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya :

1.            Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
2.            Koperasi Konsumen
Koperasi Konsumen adalah koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli seperti menjual barang konsumsi.
3.            Koperasi Produsen
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4.            Koperasi Pemasaran
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi kepada anggotanya.
5.            Koperasi Jasa
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.


Klasifikasi koperasi menurut fungsi yang dilaksanakan oleh perusahaan koperasi antaral lain :

1.    Koperasi dimana para anggotanya memperoleh lapangan kerja padanya disebut koperasi produksi.
2.    Koperasi yang menyediakan barang dan jasa bagi para anggotanya disebut koperasi pengadaan (pembelian).
3.        Koperasi yang menjual atau memasarkan barang dan jasa dari para anggotanya disebut koperasi penjualan atau koperasi pemasaran.

Organisasi Koperasi Primer, Sekunder  dan Tertier :
1.      Organisasi – organisasi koperasi primer yang bertugas meningkatkan kepentingan usaha ekonomi para anggota erorangan, membentuk organisasi koperasi di tingkat regional yang disebut organisasi koperasi sekunder.
2.      Organisasi koperasi sekunder bertugas memberikan pelayanan kepada para anggotanya, yaitu organisasi – organisasi primer.
3.          Organisasi tertier yang melayani para  anggotanya di tingkat sekunder, yaitu organisasi – organisasi koperasi sekunder.


    Pada hakikatnya manajemen dapat disimpulkan sebagai suatu rangkaian tindakan sistematik untuk mengendalikan dan memanfaatkan segala factor sumber daya untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Maka ada dua unsur utama yang terdapat dalam pengertian manajemen, yaitu unsur pengendalian dan unsur pemanfaatan sumber daya. Menurut George R. Terry (1964), pola manajemen koperasi adalah sebagai berikut:

1.        Perencanaan (Planning)
Mengidentifikasikan bahwa dalam pengelolaan perlu ada perencanaan yang cermat untuk dapat mencapai target yang ditentukan, baik untuk jangka pendek maupun panjang, yaitu pembuatan program – program kegiatan – kegiatan serta sarana – sarana yang diperlukan, termasuk keterkaitannya dengan pihak ketiga.

2.        Pengorganisasian (Organizing)
Memfokuskan pada cara agar target – target yang dicanangkan dapat dilaksanakan, yaitu dengan menggunakan “wadah” atau perangkat organisasi, yang intinya adalah :
Ø Membentuk suatu system kerja terpadu yang terdiri atas berbagai lapisan atau kelompok dan jenis tugas atau pekerjaan yang diperlukan.
Ø            Memerhatikan rentang kendali (Span of Control).
Ø      Terjaminnya sinkronisasi dari tiap bagian atau kelompok lapisan kerja guna mencapai sasaran yang ditetapkan.

3.        Pelaksanaan (Actuating)
Merupakan suatu gagasan atau konsep, meskipun telah tersedia wadah yang berupa organisasi dengan uraian–uraian tugas dan hierarkinya belum akan berjalan aktif tanpa dicetuskan instruksi – instruksi atau pedoman mengenai pelaksanaan dari tugas–tugas dalam organisasi tersebut. G. Terry menyebutkan : Actuating means move to action.
Karena itu, untuk menggerakkan agar organisasi tersebut bias berjalan dengan baik diperlukan pedoman-pedoman, instruksi–instruksi dan ketetapan–ketetapan. Hal–hal tersebut harus dijabarkan dalam organisasi, yang mengatur ketetapan–ketetapan, instruksi – instruksi serta pedoman – pedoman menjadi kewajiban lapisan-lapisan  hierarki dari atas sampai pada tingkat pelaksana paling bawah (di lapangan).

4.        Pengawasan (Controlling)
Untuk meyakinkan para pemilik perusahaan, dalam hal ini para anggota koperasi, maka Rapat Anggota perlu membentuk suatu badan di luar Pengurus yng bertugas memantau atau meneliti tentang pelaksanaan kebijakan yang ditugaskan kepada Pengurus. Badan tersebut adalah Pengawa. Prinsip controlling ini harus dijabarkan dalam organisasi koperasi. Selain controlling tersebut dilakukan oleh pengawas, pengurus wajib menciptakan suatu system pengendali atau biasa disebut “Build in Control”. Sistem kerja yang mengandung “Build in Control” perlu dijabarkan dalam organisasi, yang intinya ialah mengadakan “pemisahan tiga fungsi”, yaitu :
Ø   Fungsi otoritas atas suatu aset;
Ø   Fungsi penyimpanan aset;
Ø   Fungsi administrasi aset.


Sumber         : Buku Ekonomi Koperasi
Penulis          : Prof. Dr. Tiktik Sartika Partomo, M.S.
Tahun terbit  : 2008
Penerbit        : Ghalia Indonesia

Pengertian dan Prinsip - Prinsip Koperasi serta Tujuannya


Koperasi berasal dari coopertion yang artinya kerja sama. Pengertian yang dipengaruhi ideologi suatu negara misalnya pengertian koperasi di Indonesia dikemukakan pada Undang – Undang Dasar Republik Indonesia. Pendekatan–pendekatan ilmiah yang lain mengenai definisi koperasi sebagian besar dipengaruhi oleh pandangan – pandangan yang bersifat esensialis, maka pendekatan–pendekatan ilmiah modern dalam ilmu ekonomi mengenai organisasi – organisasi koperasi lebih banyak menerapkan metode–metode yang bersifat nominalis dalam membuat definisi organisasi koperasi. Jika unsur–unsur ideologi tersebut diabaikan, maka secara pragmatis (esensialis) organisasi–organisasi koperasi dapat didefinisikan “sebagai organisasi yang didirikan dengan tujuan utama menunjang kepentingan ekonomi para anggotanya melalui suatu perusahaan bersama”.

Hal ini ada hubungannya dengan definisi organisasi koperasi secara nominalis yang diterima secara internasional yang digunakan oleh Konferensi Buruh Internasional (Internasional Labor Organization, 1966) yaitu “Suatu organisasi koperasi adalah suatu perkumpulan dari sejumlah orang yang bergabung secara sukarela untuk mencapai suatu tujuan yang sama melalui pembentukan suatu organisasi yang diawasi secara demokratis, melalui penyetoran suatu kontribusi yang sama untuk modal yang diperlukan dan melalui pembagian risiko serta manfaat yang wajar dari usaha, di mana para anggotanya berperan secara aktif”.

Menurut Undang – Undang Nomor 12 tahun 1967 tentang Pokok - pokok Perkoperasian di dalam pasal 3 dikemukakan megenai pengertian koperasi, yaitu Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang – orang atau bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Prinsip – Prinsip Koperasi berdasarkan Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Society :
1.     Keanggotaan yang bersifat terbuka.
2.     Pengawasan secara demokratis (satu anggota, atau suara).
3.     Bunga yang terbatas atas modal anggota.
4.  Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi (Patronage Refund).
5.  Barang – barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
6.   Tidak ada perbedaan (netral) berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
7.     Barang – barang yang dijual adalah barang – barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
8.     Pendidikan terhadap anggota secara berkesinambungan.

Tujuan Koperasi :
1.     Koperasi bertujuan menunjang kepentingan–kepentingan ekonomi para anggotanya, termasuk kepentingan masyarakat umum, bangsa, kaum buruh dan golongan ekonomi rendah.
2.     Koperasi lebih dianggap sebagai alat bagi pemerintah daripada sebagai organisasi swasta, oleh karena itu memperoleh bantuan keuangan secara besar – besaran dari dana peerintah melalui rencana pembangunan regional dan nasional, koperasi berada di bawah pengawasan yang ketat dari pemerintah untuk mengamankan penggunaan dana tersebut.

Sumber         : Buku Ekonomi Koperasi
Penulis          : Prof. Dr. Tiktik Sartika Partomo, M.S.
Tahun terbit  : 2008
Penerbit        : Ghalia Indonesia

Sejarah dan Perkembangan Koperasi di Indonesia


Pada tahun 1908 lahir perkumpulan “Budi Utomo” didirikan oleh Raden Soetomo yang dalam programnya memanfaatkan sektor perkoprasian untuk menyejahterakan rakyat miskin, dimulai dengan koperasi industri kecil dan kerajinan. Ketetapan kongres Budi Utomo di Yogyakarta adalah antara lain: memperbaiki dan meningkatkn kecerdasan rakyat melalui pendidikan, serta mewujudkan dan mengembangkan gerakan berkoperasi. Telah didirikan “Toko Adil” sebagai langkah pertama pembentukkan Koperasi Konsumsi. Tahun 1915 lahir UU Koperasi yang pertama: “Verordening op de Coopertive Vereebiguijen” dengan Koninjklijk Besluit 7 April 1912 stbl 431 yang bunyinya sama dengan UU Koperasi Negeri Belanda (tahun 1876) yang kemudian diubah tahun 1925.

Tahun - tahun selanjutnya diusahakan perkembangan koperasi oleh para pakar dan politisi nasional. Di zaman pendudukan Jepang (1942  - 1945) usaha - usaha koperasi dikoordinasikan/dipusatkan dalam badan - badan koperasi disebut “Kumiai” yang berfungsi sebagai pengumpul barang - barang logistik untuk kepentingan perang. Tujuan Kumiai tersebut bertentangan dengan kepentingan ekonomi masyarakat. Fungsi Koperasi hanya sebagai alat untuk mendistribusikan bahan - bahan kebutuhan pokok untuk kepentingan perang Jepang, bukan untuk kepentingan rakyat Indonesia. Setelah kemerdekaan 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan kebijakan ekonominya. Tekad para pemimpin bangsa Indonesia untuk mengubah perekonomian Indonesia yang liberal kapitalistik menjadi tata perekonomian yang sesuai dengan semangat pasal 33 Undang - Undang Dasar 1945. Bangsa Indonesia bermaksud untuk menyusun suatu sistem perekonomian usaha berdasarkan atas azas kekeluargaan. Bung Hatta menyatakan bangun usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dalam pasal 33 ayat I UUD 1945 adalah koperasi. Koperasi adalah bangun usaha yang sesuai dengan sistem perekonomian yang akan dikembangkan di Indonesia.

Usaha pengembangan koperasi mengalami pasang surut mengikuti perkembangan politik. Tahun 1958 UU No. 70/1958 telah lahir UU tentang koperasi yang pada dasarnya berisi tentang cara - cara pembentukan dan pengelolaan koperasi. Terbit peraturan - peraturan pemerintah yang maksudnya mendorong pengembangan koperasi dengan fasilitas - fasilitasnya yang menarik pada tahun 1959, yaitu mewajibkan pelajar menabung dan berkoperasi. Perkembangan tersebut tidak berlanjut, karena partai - partai politik ada yang memanfaatkan koperasi sebagai alat politik untuk memperluas pengaruhnya. Sehingga merusak citra koperasi dan hilang kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai organisasi ekonomi yang memperjuangkan peningkatan kesejahteraan mereka. Untuk mengatasi situasi tersebut, Pemerintah Orde Baru memberlakukan UU No. 12/1967 untuk rehabilitasi koperasi. Koperasi mulai berkembang lagi, salah satu programnya adalah pembentukan Koperasi Unit Desa (KUD) yang merupakan penyatuan dari berbagai koperasi pertanian kecil di pedesaan dan diintegrasikan dengan pembangunan di bidang - bidang lain. Perkembangan koperasi secara kuantitas meningkat, tetapi secara kualitatif masih terdapat banyak kelemahan. Salah satu kelemahan yang menonjol adalah tingginya tingkat ketergantungan koperasi terhadap fasilitas dan campur tangan Pemerintah. Untuk mengatasi kelemahan tersebut UU No. 12/1967 disempurnakan lagi dengan UU No. 25/1992.

Sumber         : Buku Ekonomi Koperasi
Penulis          : Prof. Dr. Tiktik Sartika Partomo, M.S.
Tahun terbit  : 2008
Penerbit        : Ghalia Indonesia

Kamis, 07 Juli 2011

Beautiful Holiday

Some ways to keep skin stay beautiful during the holidays:

1.     Drink as much as 2 liters or 8 glasses a day, because water can help the body in the process of removing the toxins that are not needed in the body. In addition, water can tighten the skin so the skin will look fresh and healthy.
2.    Use a facial moisturizer, so the face is protected from the hot sun, so the face remains smooth and supple all day long.
3.    If you develop acne, get used to before going to bed wash your face with cleanser. After that dab of toothpaste on pimples that arise, and let stand overnight. Its function is to accelerate the acne becomes mature and disappear quickly.
4.    In the fruit contains many vitamins and nutrients that are very good for body and beauty. Fruit also helps the body replaces dead skin cells with new skin cells. Fruit is also very good for the digestive stomach.
5.    Use a body lotion or sun block every day after bathing, to keep skin smooth and soft. Especially for the use of sun block, you should use a sun block that has an SPF content of 15-30 and hold it with water when swimming.
6.    Sports, very important for skin beauty. Because exercise can increase blood circulation in the body and keep burning calories.
7.    Hair should also be noted, how, shampoo hair as usual, then apply olive oil. Helpful to improve the softness of hair. Then wrap the hair with shower cap for 15 minutes and rinse as usual, then the hair will look shiny and lustrous.
8.    In order to remain healthy hair, comb should also be kept clean. How, warm water mixed with one tablespoon of detergent and a few drops of antiseptic. Stir until evenly distributed in the basin. Let dry brush first, before being used.
9.    Apply lip balm containing Petroleum Jelly on the lips before taking a bath. Let the steam from hot water moisten the lips for 2 minutes, then rub the lips with a small towel to remove dead skin cells and lips become healthier.
10.  Be happy! Avoid activities that create stress in the holidays, because it can make the skin produce more oil. Do not be too often frowned and stroked his face as it will accelerate the appearance of wrinkles on the face. Expand laugh for the muscles are not too tight and stimulate blood circulation.
11.  Soak with warm water, perfect for body scrubs. After soaking for about 5 minutes, scrub the body using sea salt, then dip again. Repeat three times, point to remove dead skin cells and make skin beautiful shine. Limit the time to soak for 20 minutes.

Source: Gaul Magazine

Senin, 09 Mei 2011

HANBOK, BATIK KHAS KOREA


Han adalah sebutan bagi Korea, dan Bok berarti pakaian. Jadi, secara harfiah orang Korea sebenarnya menyebut pakaian mereka sebagai “pakaian Korea”, berbeda dengan orang Indonesia yang menyebut Batik sebagai pakaian tradisional khas Indonesia. Masyarakat Korea sangat bangga terhadap Hanbok sebagai identitas pakaian tradidional mereka. Karakteristik yang menjadi keunggulannya adalah potongan siluetnya yang simpel serta warna-warna yang atraktif dan indah.

          Hanbok merupakan pakaian tradisional Korea Selatan atau Choson-ot untuk sebutan di Korea Utara. Pakaian ini umumnya memiliki warna yang cerah dengan garis yang sederhana serta tidak memiliki saku. Walaupun secara harfiah berarti “pakaian orang Korea”, Hanbok pada saat ini mengacu pada “pakaian gaya Dinasti Joseon”. Jadi, pakaian ini biasa dikenakan secara formal atau semiformal dalam perayaan atau festival tradisional, misalnya tahun baru Seollal (Imlek) atau perayaan Chuseok. Hanbok terdiri dari baju bagian atas (Jeogori), celana panjang untuk laki-laki (Baji) dan rok wanita (Chima). Saat ini Hanbok tidak lagi dipakai dalam kegiatan sehari-hari, tetapi pada saat-saat tertentu masih sering digunakan.


Sejarah HANBOK

Ketiga bagian Hanok yang sudah disebutkan sebelumnya, ternyata sudah ada sejak lama di Korea. Tetapi mulai lebih berkembang ketika zaman Tiga Kerajaan yang ada sejak abad ke-1 sebelum masehi sampai abad ke-7 sm dengan bentuk yang lebih rumit.

          Kaum bangsawan pada umumnya memakai Hanbok berbahan dasar serat rami dan berwarna indah. Sementara rakyat biasa hanya memakai bahan yang lebih murah. Dulu, orang Korea berpakaian sesuai dengan status sosial mereka, sehingga pakaian merupakan hal penting. Orang-orang dengan status tinggi dan keluarga kerajaan menikmati pakaian yang mewah dan perhiasan yang umumnya tidak bisa dibeli golongan rakyat bawah. Setelah zaman Tiga Kerajaan berakhir, budaya Hanbok terus berlanjut dan mengalami beberapa perubahan di zman Dinasti Goryeo (918-1392) hingga akhirnya tetap ada sampai zaman Dinasti Joseon (1392-1897) dan jadi lebih mudah dipakai untuk kegiatan sehari-hari.
         
Dulu, Hanbok diklasifikasikan untuk penggunaan sehari-hari, upacara dan peristiwa-peristiwa tertentu. Hanbok untukj upacara dipakai dalam peristiwa formal seperti ulang tahun anak pertama (Doljanchi), upacara pernikahan atau upacara kematian. Warna-warna Hanbok diambil dari warna alami yang sesuai dengan Yin dan Yagng di dalam teori Asia Timur. Putih adalah warna dasar yang paling banyak dipakai oleh masyarakat umum, melambangkan semangat, sederhana dan murni. Sedangkan warna merah menandakan nasib baik dan kekayaan, yang biasa digunakan dalam pakaian perempuan. Indigo, warna keteguhan, digunakan untuk rok wanita pengadilan dan jas resmi pejabat pengadilan. Kuning, yang merupakan pusat alam semesta, dipakai oleh keluarga kerajaan.


Bagian – Bagian HANBOK


         1.   Jeogori

Jeogori yang dipakai wanita dan pria sedikit berbeda bentuknya. Jeogori yang dipakai pria lebih besar dan panjangnya menutupi bagian tubuh atas sampai pinggang, sedangkan Jeogori yang dipakai wanita hanya sampai bawah dada.


2.   Dongjeong

Dongjeong adalah garis kerah Jeogori yang berbentuk V, biasanya bagian ini berwarna putih.


3.   Goreum

Goreum merupakan pita pengikat antara Jeogori dan Chima. Zaman dulu, Goreum belum terlalu banyak detail hiasannya, tetapi jika melihat Hanbok modern Korea sekarang ini, ada begitu banyak varian warna dan bentuk Goreum yang fashionable.


4.   Chima

Chima adalah rok yang menggembung di Hanbok wanita. Chima berbentuk panjang dan mengembang menutupi sebagian besar tubuh sang pemakai, tujuannya selain untuk mengatur penampilan seupaya terlihat lebih sopan, juga untuk memudahkan gerak agar lebih leluasa.




         5.   Baji

Baji adalah celana yang dipakai pria Korea dan diikat dengan pengikat bernama Daenim. Di masa kuno, orang Korea baik pria maupun wanita menggunakan Baji (khusus wanita, tergantung kegiatan mereka. Dulu ukuran Baji dijadikan sebagai status sosial mereka.


6.   Baerae

Baerae adalah garis terbawah dari lengan Jeogori atau Magoja (jaket luar). Dengan bentuk garis melingkar yang membentuk kurva, serupa dengan garis yang terdapat pada bagian atap rumah tradisional korea.


7.   Beoseon

Beoseon adalah sepasang kaos kaki. Bentuk dari Beoseon sebenarnya tidak  merefleksikan perbedaan gender penggunanya, baik pria maupun wanita. Hanya saja Beoseon pria memiliki pelipit lurus.


8.   Pattern

Pattern adalah susunan gambar atau garis dan juga perpaduan beberapa warna.


9.   Durumagi

Durumagi merupakan pakaian luar yang berfungsi sebagai jubah penahan dingin. Durumagi hampir mirip bentuknya dengan Jeogori tetapi ukurannya panjang sampai lutut dengan kerah dan bagian lengan lebih besar.




Source : Gaul Magazine 

Sabtu, 07 Mei 2011

SAVE THE EARTH FROM GLOBAL WARMING

1. Dispose of Waste In Place
This sentence has often we hear and see everywhere, but still many people who don’t carry it out. The government even has set the trash almost every street corner. But there are still people who throw plastic garbage everywhere. If there is no trash can nearby, trash should be stored first and then discarded if there is trash. One of waste dumped haphazardly in a day can lead to flooding if there are ten people who are even more littering.
2. Close the Car Door or when AC Illuminates Rooms
There are still many people who don’t know that AC is one trigger of Global Warming, as more and more are using the AC, then our earth will get hot. This is because the AC containing Freon or Chlorofluorocarbons (CFCs), which consists of carbon, chlorine and fluorine. Where these gases could make the earth's ozone layer eroded. Therefore, when an AC car or an AC room or a house fire should close the door to his gas doesn’t come out so that the ozone layer could be maintained.
3. Bring Your Own Bag Shopping
When shopping at supermarkets or traditional markets, will certainly bring a lot of plastic bags which will be discarded. To reduce the plastic waste, better use a bag or shopping bag that can be used multiple times so as to reduce the plastic waste that can’t be recycled.
4. Eating and Drinking Places Using Own
Most students choose to bring lunch, but they chose to use sterofoam and bottled water to make it more simple. Just as plastic bags, plastic bottles and sterofoam can’t be recycled. We recommend that you use a place to eat and drink themselves to reduce consumption of plastic bottles and sterofoam.
5. Efficient Electricity
Use electricity economically, such as to download the HP or the laptop battery charge, to charge is if the battery is completely discharged and the charge until the battery is completely full. When finished to charge, unplug the power cord from the wall socket, because otherwise the electricity will continue to flow and make the electricity wasted in vain. This also applies to other electronic goods such as televisions, fans, computers, etc..
6. Use Commercial Vehicle
Number of motor vehicles in Indonesia is quite a lot, especially in big cities like Jakarta and Bandung. In addition to causing traffic jams, the carbon generated from the vehicle can cause eroded ozone layer. More and more vehicles are used, the more carbon monoxide produced. To overcome this, you should use public transport to reduce carbon monoxide, which can damage the ozone layer.
7. Save Water
In addition to saving water for everyday purposes, such as bathing, washing dishes or doing other activities that require water. Saving water can also be done by not buying bottled water. That's because bottled water taken from mountain springs which unconsciously if constantly on his take of water, could be discharged because the weather was erratic today. By not buying bottled water, by itself produced they do will be reduced.

Source : Gaul Magazine