BAB II
WAWASAN
NUSANTARA
I.
Isi Ringkas
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung serta pembangunannya di
dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasionalm regional, maupun
global. Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan
geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan. Geopolitik adalah ilmu
yang mempelajari gejala-gejala poitik dari aspek geografi.
Wawasan Nasional
merupakan pancaran dari pancasila oleh karena itu menghendaki terciptanya
persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari
kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis dan golongan). Proses
sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan
persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang
eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan
bersama secara harmonis. Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh penglaman
sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan
bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk
mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar
bangsa Indonesia setar dengan bangsa lain.
Asas Wawasan
Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen
atau unsur pembentuk bangsa Indonesia terhadp kesepakatan bersama. Fungsi Wawasan
Nusantara adalh pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan
segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Tujuan Wawasan
Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari
rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingaan nasional dari pada
kepentingan orang peroranganm kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
II. Analisis
Dengan demikian
Wawasan Nusantara sebagai cara oandang bangsa Indonesia dan sebagai visi
nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik
saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era
mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
III. Saran
Penerapan Wawasan
Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan negara. Maka dari itu, diperlukan kesadaran
warga negara untuk mengerti, memahami serta menghayati tentang bangsa yang
telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi
wawasan nusantara.
Sebagai warga
negara Indonesia sudah seharusnya memiliki cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam
setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.