Sabtu, 31 Maret 2012


BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

I.          Isi Ringkas

Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantaram serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa. Selain itu juga bertujuan untuk menigkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, disiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB, dan mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara-negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. Terjadinya negara Indonesia merupakan suatu proses yang berkesinambungan antara lain :
  a.     Perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia
  b.     Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
  c.     Keadaan bernegara yang nilai–nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan   makmur.
Negara RI merupakan negara demokrasi, yaitu sebuah bentuk kekuasaan dari , oleh dan untuk rakyat. Sehingga Demokrasi Indonesia adalah satu sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat dalam bentuk musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan dan memecahkan masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang adil dan makmur merata secara material dan spiritual.
        Prinsip dasar sistem pemerintahan Indonesia yang terdapat dalam UUD 1945 adalah bahwa Indonesia ialah negara yang berdasar atas hukum, sistem konstitusi, kekuasaan negara yang tertinggi di tangan MPR, Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis, Presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR, menteri negara ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada DPR dan kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.



II.        Analisis

        Pendidikan Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan, sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela negara sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
       
III.      Saran
        Sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya mengerti, memahami serta menerapkan Pendidikan Kewarganegaraan di kehidupan sehari-hari. Khususnya perguruan tinggi, karena perguruan tinggi sebagai institusi ilmiah bertugas secara terus menerus mengembangkan ilmu pengetahuan dan perguruan tinggi sebagai instrumen nasional bertugas sebagai pencetak calon-calon pemimpin bangsa.
        Kurangnya pemahaman dan kurangnya antusiasme mahasiswa saat ini terhadap pendidikan kewarganegaraan, akan mempengaruhi kehidupan bangsa ini di masa yang akan datang. Oleh karena itu, kita sebagai mahasiswa seharusnya lebih tertarik kepada pendidikan kewarganegaraan agar bangsa ini tidak lebih terpuruk lagi dan bisa mencapai tujuan bersama.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar