BAB I
PENGANTAR
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
I.
Isi Ringkas
Tujuan
utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran
bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan
bangsa, wawasan nusantaram serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa. Selain
itu juga bertujuan untuk menigkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi
luhur, berkepribadian mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil,
disiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab dan produktif serta
sehat jasmani dan rohani.
Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan
dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB, dan mempunyai kedudukan dan
kewajiban yang sama dengan negara-negara lain di dunia, yaitu ikut serta
memelihara dan menjaga perdamaian dunia. Terjadinya negara Indonesia merupakan
suatu proses yang berkesinambungan antara lain :
a.
Perjuangan pergerakan
Kemerdekaan Indonesia
b.
Proklamasi atau
pintu gerbang kemerdekaan
c. Keadaan bernegara yang nilai–nilai dasarnya ialah
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Negara RI merupakan negara demokrasi, yaitu sebuah
bentuk kekuasaan dari , oleh dan untuk rakyat. Sehingga Demokrasi Indonesia
adalah satu sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat dalam bentuk
musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan dan memecahkan masalah-masalah kehidupan
berbangsa dan bernegara demi terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang adil
dan makmur merata secara material dan spiritual.
Prinsip
dasar sistem pemerintahan Indonesia yang terdapat dalam UUD 1945 adalah bahwa
Indonesia ialah negara yang berdasar atas hukum, sistem konstitusi, kekuasaan
negara yang tertinggi di tangan MPR, Presiden adalah penyelenggara pemerintah
negara yang tertinggi dibawah Majelis, Presiden tidak bertanggungjawab kepada
DPR, menteri negara ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak
bertanggungjawab kepada DPR dan kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
II. Analisis
Pendidikan
Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara
serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan,
sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan
kesadaran bela negara sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan
utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
III. Saran
Sebagai
warga negara Indonesia sudah seharusnya mengerti, memahami serta menerapkan
Pendidikan Kewarganegaraan di kehidupan sehari-hari. Khususnya perguruan
tinggi, karena perguruan tinggi sebagai institusi ilmiah bertugas secara terus
menerus mengembangkan ilmu pengetahuan dan perguruan tinggi sebagai instrumen
nasional bertugas sebagai pencetak calon-calon pemimpin bangsa.
Kurangnya
pemahaman dan kurangnya antusiasme mahasiswa saat ini terhadap pendidikan
kewarganegaraan, akan mempengaruhi kehidupan bangsa ini di masa yang akan
datang. Oleh karena itu, kita sebagai mahasiswa seharusnya lebih tertarik
kepada pendidikan kewarganegaraan agar bangsa ini tidak lebih terpuruk lagi dan
bisa mencapai tujuan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar